<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1613734012344000&usg=AFQjCNEnlvUbhBzeCY9f7nZrxmeszNCizw">PENASULTRA.ID</a>, KONAWE UTARA</strong> – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh kabupaten penyelenggara Pemilihan Kepalah Daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) secara serentak menggelar gerakan mendukung rekam KTP Elektronik untuk pemilihan serentak 2020. <div><a><img /></a>Gerakan dukung rekam KTP Elektronik ini sebagai upaya menyempurnakan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terbuka, akuntabel dan partisipatif sebagaimana yang dituangkan dalam surat KPU RI Nomor 1017. Tak terkecuali KPU kabupaten Konawe Utara (Konut).</div> Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Konut, Yusdiana mengaku pihaknya telah melakukan berbagai langkah-langkah dan upaya agar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT namun belum merekam KTP Elektronik segera melakukan perekaman. <div><a><img /></a>“Upaya kami diantaranya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Konut. Kami juga mengadvokasi dan mengedukasi langsung pemilih pentingnya memiliki KTP Elektronik sebagai salah satu dokumen kependudukan,” kata Yusdiana, Kamis 19 November 2020.</div> Ia menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi, Dinas Dukcapil kemudian melakukan perekaman secara mobile dengan turun langsung ke kecamatan dan menjemput langsung pemilih. Sementara wujud advokasi yang dilakukan KPU terhadap pemilih belum merekam diantaranya dengan himbauan berupa ajakan segera melakukan perekaman, menyampaikan surat secara langsung kepada pemilih hingga mengantar jemput pemilih yang terkendala transportasi. “Alhamdulillah apa yang kami lakukan kelihatan hasilnya. Hari ini sisa 375 pemilih yang belum melakukan perekaman dari 1367 pemilih. Semuanya masih berada di luar Konut dengan berbagai aktifitas. Ada yang lagi kuliah dan juga bekerja,” pungkasnya. <strong>Penulis : Iwan</strong> <strong>Editor: Bas</strong>
Discussion about this post