Kedua paslon tersebut yakni H Ruksamin-Abu Haera dengan partai pengusung PBB, PDIP, NasDem dan Golkar. Kemudian H Raup-H Iskandar Z Mekuo dengan parpol pengusung PAN, PKB dan Hanura.
“Pengumuman ini berdasarkan hasil rapat pleno penetapan paslon yang dilaksanakan secara tertutup oleh KPU Konut,” kata Prasetyo.
Menururnya, penetapan paslon ini sesuai surat keputusan Nomor 367/PL.02.3/PU/7409/KPU-Kab/
“Setelah pengumuman penetapan kami sudah menyerahkan salinan keputusan penetapan paslon peserta pemilihan tahun 2020,” tukas Prasetyo.
Untuk diketahui KPU Konut akan melaksanakan rapat pleno terbuka terkait pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Konut dan akan disiarkan langsung melalui live streaming Facebook Konut guna mencegah penyebaran Covid-19.
Discussion about this post