“Alhamdulillah kita sangat beruntung, yang akan membimbing teman-teman dalam hal membuat laporan pertanggungjawaban langsung dari KPU RI yang betul-betul mengetahui aplikasi Sitab ini. Jadi teman-teman harus dengarkan dan ikuti dengan baik dan pahami supaya pertanggungjawaban kita pada saat selesai penyelenggara tahapan ini kita dengan mudah menyampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kita berharap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Asril.
Asril tidak menginginkan, ada rekan-rekannya seperti jajaran Sekretariat KPU dan PPK yang terseret persoalan hukum pasca tahapan penyelenggaraan Pilkada ini. Ia berharap, peserta Bimtek mampu menghasilkan pelaporan pertanggungjawaban yang akuntabel, berkepastian hukum, penggunaannya efisien dan efektif, serta yang dilakukan sesuai dengan tahapannya.
“Mudah-mudahan kegiatan ini, bisa menjadi bekal teman-teman dalam melaksanakan tugas khususnya dalam menggunakan aplikasi Sitab ini dalam hal pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel, berkepastian hukum dan proses penggunaannya efisien dan efektif,” tegas Asril.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan KPU Sultra, Wa Ode Rini mengungkapkan bahwa salah satu hal yang paling penting dan esensial dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu terkait dengan anggaran yang dibebankan.
Agar setiap kegiatan KPU dapat berjalan dengan baik tentunya ditunjang dengan pengelolaan keuangan yang berkualitas pula. Pengelolaan keuangan ini menjadi hal yang sangat urgen bagi KPU. Bukan hanya pada saat tahapan saja, tetapi juga dalam hal operasional di dalam kantor dan di luar kantor.
Discussion about this post