Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan KPU Sultra, Wa Ode Rini mengungkapkan bahwa salah satu hal yang paling penting dan esensial dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yaitu terkait dengan anggaran yang dibebankan.
Agar setiap kegiatan KPU dapat berjalan dengan baik tentunya ditunjang dengan pengelolaan keuangan yang berkualitas pula. Pengelolaan keuangan ini menjadi hal yang sangat urgen bagi KPU. Bukan hanya pada saat tahapan saja, tetapi juga dalam hal operasional di dalam kantor dan di luar kantor.
Peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan pada lingkup KPU Sultra harus dilaksanakan, guna mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas. Salah satunya, terkait laporan pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc. Mengingat, kualitas pelaporan pertanggungjawaban anggaran Badan adhoc ini juga mempengaruhi perolehan opini WTP.
“Tujuan kegiatan ini, bagaimana memberikan pedoman kepada Satuan Kerja (Satker) KPU Kabupaten Kota dan Badan Adhoc terkait dengan penyelenggara Pemilu dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah kepada kepala daerah di Pemilu 2024, serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melakukan pengelolaan dan pertanggungjawaban Badan Adhoc,” paparnya.
Diketahui, kegiatan ini menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidang pengelolaan pertanggungjawaban anggaran Badan Adhoc, yakni dari Biro Keuangan KPU Republik Indonesia (RI).
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post