<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) </span><span style="font-size: 17px;">mengadakan focus grup discussion (FGD) terkait tahapan evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Selasa 25 Februari 2025.</span> <span style="font-size: 17px;">Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu'min Fahimudin mengatakan, meski evaluasi penyelenggaraan pilkada tidak </span><span style="font-size: 17px;">dijelaskan secara rinci dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, namun ini perlu dilakukan </span><span style="font-size: 17px;">untuk menilai efektivitas penyelenggaraan pilkada.</span> <span style="font-size: 17px;">Evaluasi dilakukan dalam dua bentuk</span><span style="font-size: 17px;"> yakni pengisian kuesioner secara internal oleh setiap sub-koordinator dan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk memvalidasi dan mendalami hasil pengisian kuesioner.</span> <span style="font-size: 17px;">"Ini bertujuan untuk meninjau kembali seluruh proses tahapan pilkada yang sudah dilaksanakan engan fokus pada penilaian terhadap potensi kekurangan, perbaikan yang perlu dilakukan, serta langkah-langkah yang akan diambil di masa mendatang," ungkap Mu'min.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, salah satu indikator yang dievaluasi adalah partisipasi pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) tingkat kehadiran pemilih pada Pilkada 27 November 2024 di Sultra mencapai 81,33 persen.</span> <span style="font-size: 17px;">Angka ini tertinggi secara nasional dan menunjukkan kecenderungan peningkatan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.</span> <span style="font-size: 17px;">Meski </span><span style="font-size: 17px;">angka partisipasi pemilih masuk dalam kategori baik, evaluasi tetap dilakukan untuk memastikan kualitas partisipasi yang lebih baik ke depannya.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dalam evaluasi ini juga ditemukan adanya kendala terkait komunikasi internal yang kurang optimal yang menyebabkan disintegrasi antardivisi dalam KPU. Ini akan jadi fokus KPU dalam upaya perbaikan kinerja untuk memastikan penyelenggaraan pilkada yang lebih efektif dan terkoordinasi di masa depan," pungkasnya.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_250225_224052_443.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/R9qeCXzpkc4?si=1Lg0s1N4UvDr7Sck
Discussion about this post