PENASULTRA.ID, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan focus grup discussion (FGD) terkait tahapan evaluasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari, Selasa 25 Februari 2025.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu’min Fahimudin mengatakan, meski evaluasi penyelenggaraan pilkada tidak dijelaskan secara rinci dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, namun ini perlu dilakukan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan pilkada.
Evaluasi dilakukan dalam dua bentuk yakni pengisian kuesioner secara internal oleh setiap sub-koordinator dan diskusi kelompok terarah (FGD) untuk memvalidasi dan mendalami hasil pengisian kuesioner.
“Ini bertujuan untuk meninjau kembali seluruh proses tahapan pilkada yang sudah dilaksanakan engan fokus pada penilaian terhadap potensi kekurangan, perbaikan yang perlu dilakukan, serta langkah-langkah yang akan diambil di masa mendatang,” ungkap Mu’min.
Menurutnya, salah satu indikator yang dievaluasi adalah partisipasi pemilih. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) tingkat kehadiran pemilih pada Pilkada 27 November 2024 di Sultra mencapai 81,33 persen.
Angka ini tertinggi secara nasional dan menunjukkan kecenderungan peningkatan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Discussion about this post