Berdasarkan data yang dimiliki Bawaslu Sultra, yang marak terjadi di kabupaten/kota itu adalah berkaitan dengan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian dalam hal memberikan apresiasi pasangan calon (Paslon) yang tidak diperbolehkan atau salah. Misalnya kasus, di Buton Selatan (Busel) ada oknum ASN itu sudah mengantarkan sendiri laporannya dan ada juga kasus yang dalam penelusuran Bawaslu Sultra.
“Ini catatan tersendiri kita termasuk adik-adik mahasiswa untuk membantu Bawaslu menjadi telinga, mata, tangan karena kemampuan kami terbatas. Betul-betul hal ini kami minta bantuan kepada mahasiswa yang masih energik,” harap Indra.
“Memang trennya pelanggaran hari ini masih berkutat di wilayah netralitas,” timpalnya.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post