<strong>PENASULTRA.ID, WAKATOBI</strong> - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, H. Haliana dan Ilmiati Daud (HATI) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Penetapan Bupati dan Wabup periode 2021-2026 tersebut digelar KPUD dalam rapat pleno terbuka di salah satu vila di Kecamatan Wangi-wangi, Minggu 21 Februari 2021. Pleno terbuka itu diadakan selama empat hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang menolak gugatan pasangan nomor urut 1, H. Arhawi-Hardin La Omo (HALO) dalam sidang dismisal pada 17 Februari 2021 lalu. Penetapan pasangan berakronim HATI ini dicantumkan dalam SK nomor 07-PL.02.7-Kpt/7407/KPU-Kab/II/2021. Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab meminta, pemenang pilkada menjadikan momentum penetapan kepala daerah terpilih sebagai ajang konsolidasi membangun Wakatobi yang lebih baik ke depan. Ia juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada 2020 yang berjalan damai hingga akhir tahapan. "Atas kerja sama yang baik semua pihak sehingga partisipasi pemilih meningkat lebih dari target nasional. Angka partisipasi pemilih sebesar 82,36 persen. Angka partisipasi pemilih pilkada 2020 Kabupaten tercatat paling tinggi sepanjang sejarah pilkada Wakatobi," terang Abdul Rajab. Untuk diketahui, rapat pleno terbuka tersebut dihadiri oleh komisioner KPU Provinsi Sultra, Iwan Rompo dan anggota Bawaslu Kabupaten Wakatobi. Kemudian Kapolres dan partai pengusung. Sedangkan Paslon nomor urut 1 H. Arhawi dan Hardin La Omo tidak menghadiri undangan yang telah diberikan sebelumnya. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/F4HeCGkQ3kk
Discussion about this post