PENASULTRAID, WAKATOBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wakatobi resmi mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Wakatobi sebagai peserta pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Melalui suratnya bernomor 21/PL.02.2-Pu/7407/2024 tertanggal 22 September 2024 dan ditandatangani oleh ketua La Deni, KPU Wakatobi menetapkan hanya ada dua bakal pasangan calon yang akan bertarung.
Keduanya yakni, pasangan H. Hamirudin-Muhamad Ali diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Discussion about this post