<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616727005376000&usg=AFQjCNG5DAkY3cQ-p_j-fuMX_1sqI2VsrA">PENASULTRA.ID</a>, BUTON UTARA</strong> – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton utara (Butur) menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang tahapan lanjutan pemilihan serentak 2020. Ketua KPUD Butur Hasruddin, mengatakan tahapan sosialisasi ada beberapa elemen yang akan dilaksanakan. Pertama, sosialisasi tahapan dan penyelengaraan pemilihan serentak 2020 terhadap stekholder di kabupaten Butur. Kemudian terhadap pemilih pemula, sosialisasi terhadap tokoh agama, dan tokoh perempuan. “Di samping sosialisasi tatap muka, kami juga melakukan sosialisasi terhadap media massa, media elektronik. Sosialisasi yang dilakukan ini secara berjenjang di seluruh wilayah kabupaten Butur, sehingga tahapan pelaksanaan penyelengaraan pemilihan secara serentak tersampaikan kepada seluruh masyarakat Butur,” ungkap Hasruddin disalah satu hotel di Butur, Rabu 22 Juli 2020. Kata dia, sosialisasi digalangkan secara berjenjang. Mengingat, pelaksanaan pemilihan serentak yang tadinya akan dilaksanakan pada 23 September. Namun, dengan adanya wabah pandemi Covid-19 ditunda selama tiga bulan. Kemudian pelaksanaan diundur pada 9 Desember 2020. “Selain sosialisasi, sekarang ini tahapan pencoklitan pendaftaran wajib pilih. Untuk pelaksanaan coklit, kami lakukan dari 15 Juli 2020 dan telah masuk hari ke 8. Semuanya berjalan aman dan lancar,” ujarnya. “Dengan adanya sosialisasi ini, bisa menambah presentase tingkat pemilih yang dilaksanakan di Butur dari Pemilu sebelumnya,” harapnya. <strong>Penulis : Shyndi</strong> <strong>Editor: Bas</strong>
Discussion about this post