DPS Kecamatan Binongko berjumlah 6.787, dengan jumlah TPS 24 di 9 desa/kelurahan. Lalu DPS Kecamatan Togo Binongko berjumlah 3.735, dengan jumlah TPS sebanyak 12 di 5 desa/kelurahan.
Penetapan jumlah DPS Pilkada 2020 jauh menurun bila dibandingkan dengan DPT terakhir pada pemilu 2019 sebanyak 78.815.
Menurut Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, hal ini disebabkan banyak wajib pilih yang ditemukan sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), diantaranya meninggal dan pindah domisili, sehingga dikeluarkan dari daftar pemilih.
“Wajib pilih TMS sebanyak 4.449 di keluarkan dari daftar pemilih. Terbanyak di Kecamatan Wangi-wangi Selatan dengan jumlah 1790,” kata Rajab saat diwawancarai usai rapat pleno, Senin 14 September 2020.
Selain pemilih yang dinyatakan TMS, dalam rapat pleno yang juga dihadiri anggota Bawaslu Wakatobi, pihak Polres, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta sejumlah pengurus partai pengusung Balon Cakada, PPK yang ada di delapan kecamatan, KPU Wakatobi juga mendata pemilih baru yang dimasukkan dalam DPS. Jumlahnya sebanyak 4.715 pemilih baru.
Discussion about this post