“Wajib pilih TMS sebanyak 4.449 di keluarkan dari daftar pemilih. Terbanyak di Kecamatan Wangi-wangi Selatan dengan jumlah 1790,” kata Rajab saat diwawancarai usai rapat pleno, Senin 14 September 2020.
Selain pemilih yang dinyatakan TMS, dalam rapat pleno yang juga dihadiri anggota Bawaslu Wakatobi, pihak Polres, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta sejumlah pengurus partai pengusung Balon Cakada, PPK yang ada di delapan kecamatan, KPU Wakatobi juga mendata pemilih baru yang dimasukkan dalam DPS. Jumlahnya sebanyak 4.715 pemilih baru.
Pasca penetapan DPS ini, KPUD akan mengumumkannya kepada masyarakat pada 19 sampai 28 September guna mendengar masukan dan tanggapan.
“Jadi kami berharap kepada masyarakat, peserta pilkada, partai politik agar berpartisipasi mengkroscek kembali, apakah namanya sudah masuk atau belum dalam DPS. Jika belum maka bisa menghubungi penyelenggara tingkat PPS, PPK,” harap Rajab sembari menyebut target partisipasi pemilih pada Pilkada serentak ini sebesar 80 persen.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Irwan
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post