<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1615348037420000&usg=AFQjCNGOztLSMfBZpoobuLhp9KMsBojVZQ">PENASULTRA.ID</a>, WAKATOBI</strong> – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada) yang akan berkompetisi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Wakatobi pada 9 Desember 2020 mendatang. Kedua paslon cakada tersebut ditetapkan melalui rapat pleno tertutup di kantor KPU Wakatobi, Rabu 23 September 2020. Sesuai pengumuman Nomor 23/PL.02.3 – pu/ 7407/KPU Kab/IX/2020, ditetapkan H. Arhawi dan Hardin La Omo serta H. Haliana dan Ilmiati Daud sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi untuk periode 2021-2026. “Dalam penelitian berkas syarat pencalonan, kedua paslon tersebut dinyatakan lengkap memenuhi syarat,” kata Ketua KPUD Wakatobi, Abdul Rajab, dalam konfrensi pers, Rabu 23 September 2020. Menurutnya, usai penetapan, akan dilanjutkan dengan penentuan nomor urut yang digelar pada 24 September 2020. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post