<strong>PENASULTRA.ID, TANGERANG</strong> - Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group memberikan klarifikasi terkait hilangnya kunci gembok koper salah satu penumpang pada penerbangan Nomor ID-7154, Selasa 11 April 2023 lalu. Melalui keterangannya, Selasa 18 April 2023, Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan kronologis awal kejadian tersebut. <strong>Selasa, 11 April 2023</strong> · Pukul 12:13 WIB, Batik Air penerbangan nomor ID-7154 mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dari Singapura. · Pukul 12:40 WIB, penumpang atas nama inisial BL melapor ke Lost and Found Terminal 2F bahwa kehilangan gembok koper. · Pukul 12:45 WIB, dilakukan pengecekan isi koper secara teliti dan disaksikan bersama petugas. Menurut pengakuan tamu tersebut, tidak ada barang yang hilang dari koper. · Pukul 20:00 WIB, melalui pesan singkat (WhatsApp) tamu dimaksud menyampaikan kehilangan satu handphone di dalam koper. Dalam hal ini, keluhan disampaikan setelah tamu meninggalkan bandar udara. <strong>Kamis, 13 April 2023</strong> · Pukul 17:00 WIB, tamu yang bersangkutan menyampaikan keluhan kehilangan satu handphone di dalam koper secara datang langsung di Lost and Found Terminal 2F Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. <strong>Senin, 17 April 2023</strong> · Pukul 09:28 WIB, tamu dimaksud menyampaikan keluhan melalui pesan singkat (WhatsApp), bahwa kehilangan dua syal di dalam koper. Dengan rangkaian peristiwa tersebut, Danang menekankan bahwa maskapai penerbangan hanya bertanggungjawab atas barang bawaan selama periode pengangkutan dari awal penerbangan sampai dengan barang bawaan diserahkan kepada tamu (sebutan penumpang) di bandar udara tujuan atau diterima oleh pihak yang berwenang di bandar udara tujuan. "Setelah tamu meninggalkan bandar udara dan menerima bagasinya, maka tanggung jawab maskapai penerbangan atas bagasi tersebut berakhir," tekan Danang. Dengan demikian, kata Danang, keluhan tamu mengenai kehilangan atau kerusakan bagasi tercatat (keluhan bukan kategori barang berharga) yang disampaikan setelah tamu keluar bandar udara adalah tidak berlaku. Namun begitu, segala bentuk keluhan yang disampaikan oleh tamu dimaksud, Batik Air tetap melakukan proses penyelidikan (investigasi). "Batik Air menegaskan ketentuan bahwa barang berharga harus disimpan di bagasi kabin dan tidak diletakkan di bagasi tercatat sudah tertulis pada tiket penerbangan dan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77 Tahun 2011," tegas Danang. <strong>Viral di Medsos</strong> Sebelumnya, video seorang penumpang Batik Air yang mengeluhkan koper dijebol hingga ponselnya hilang viral di media sosial (Medsos) baru-baru ini. Dilansir dari laman IDN Times, penumpang tersebut bernama Leni Sidabutar yang datang ke Indonesia dari Amerika Serikat (AS) dengan transit di Singapura menggunakan maskapai Batik Air. Video itu diunggah oleh kuasa hukum Leni, dengan nama akun @deskhi. Dia mengatakan, gembok dari koper kliennya itu dijebol, lalu isi dalam kopernya berantakan. Deshki mengatakan, kliennya itu dijanjikan menerima ganti rugi pada 14 April 2023. Namun, hingga 15 April 2023 Leni tak kunjung menerima ganti rugi. Bahkan, Leni dan kuasa hukumnya sudah kembali mendatangi kantor Batik Air di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), tetapi pihak Batik Air Bandara Soetta tak mau bertanggung jawab. "Sampai ke kantor di bandara, kami dipertemukan dengan orang yang katanya entah manajer atau asisten manajer namanya Bu Eva. Bu Eva tidak bisa menjelaskan, katanya Pak Haris mengatakan barangnya tak ada yang hilang. Jadi Pak Haris menyangkal dari yang pertama kali Bu Leni klaim," ujar Deshki dalam video yang diunggah pada Senin 17 April 2023. Adapun handphone yang hilang menurut pengakuan korban adalah merek Samsung seharga Rp3 juta. Deshki mengatakan, meski harga handphone kliennya tak terlalu besar, namun kliennya tak terima dengan hal yang dialaminya saat menjadi penumpang Batik Air. Setelah video yang diunggah Deshki viral, Leni mengaku sudah dihubungi oleh pihak Batik Air. Namun, hingga kemarin, belum ada ganti rugi yang diterima oleh Leni. "Hari ini dia (Batik Air) minta boarding pass dan paspor. Untuk digantinya gak tahu, karena kami sudah dibohongi dua kali," ucap Deshki. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/w40sGU0Z_rM
Discussion about this post