“Yang hadir RDP kemarin itu bukan warga disitu, tapi karyawan hotel Kubah dan tidak tinggal disitu. Kami punya semua dokumen atas tanah tersebut, bahkan dokumen yang mengaku warga disitu juga,” beber Izra.
Ia berharap, pihak DPRD Kota Kendari turut meninjau kembali putusan rekomendasi hasil RDP beberapa waktu lalu dengan melihat langsung lokasi yang adukan. Apalagi sebelumnya lahan tersebut telah ber perkara dan telah diselesaikan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post