Saat ini, pihaknya, tengah gencar memberikan sosialisasi pada masyarakat dalam rangka pengenalan tentang penggunaan aplikasi Siakba. Dimana nantinya, bakal ada pelaksanaan simulasi terkait tata cara penggunaanya.
“Syarat-syarat untuk menjadi Badan Ad Hoc akan diminta sesuai petunjuk dalam aplikasi Siakba. Seperti pas foto, nomor induk KTP dan syarat lainnya,” tandas Kubais.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post