Olehnya itu, lanjut dia, pelaksanaan kegiatan TP-PKK mesti bersentuhan dengan program kerja OPD. Sehingga dapat menjadi harapan pemerintah untuk mewujudkan organisasi tersebut sebagai Gerakan Nasional Keluarga Pelopor Perubahan.
Dikatakannya, pelibatan TP-PKK dalam pemerintahan diatur dalam Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
“Untuk mencapai keberhasilan program PKK, pengurus harus memiliki inovasi dan menghindari ego sektoral serta bersinergi dan berkolaborasi dengan OPD dan TNI/Polri. Demi membangun manusia agar mampu mewujudkan kemandirian sejalan dengan program Pemda terpusat di pedesaan berbasis digital,” ucap mantan Ketua DPRD Konsel itu.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Konsel, Hj. Nurlin Surunuddin berjanji bersama pengurus berkomitmen mengemban amanah dengan melaksanakan tugas dan kewajiban sebaik-baiknya, serta meningkatkan peran serta PKK dalam mensukseskan pembangunan.
“Untuk itu saya meminta perhatian penuh dan kontribusi semua elemen termasuk OPD Pemda Konsel, sehingga PKK makin kuat dan kegiatannya dapat terlaksana dengan baik,” harapnya.
Penulis : Ibrahim Isnan
Editor : Basisa
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/oA-ImlcJNQY
Discussion about this post