Tambahnya, setidaknya ada dua alasan mengapa rencana relokasi bagi warga Pasarwajo ini mengemuka. Pertama, abrasi yang terus melanda kawasan pesisir Pasarwajo. Kedua, ancaman tsunami, banjir rob, kenaikan permukaan air laut, gempa bumi dan angina topan. Tsunami pernah menghantam Pasarwajo sebagai dampak gempa di laut Flores tahun 1992 silam.
“Relokasi ini diorientasikan pada dua hal. Pertama, penataan kawasan permukiman terintegrasi dan berkelanjutan (aman, produktif dan inklusif) dan untuk mendukung KEK Aspal Buton,” ungkapnya.
Rencananya, lanjutnya, Pemprov Sultra dan BNPB akan melakukan verifikasi ke lapangan untuk melakukan penilaian yang lebih komprehensif. Pemprov sendiri sudah punya hitungan sendiri jika relokasi ini diwujudkan.
Dibutuhkan setidaknya Rp 943,98 miliar untuk biaya relokasi berupa pekerjaan pematangan lahan, pembangunan infrastruktur, pembangunan hunian, dan fasilitas sosial dan umum berupa sekolah, tempat ibadah perkantoran, fasilitas kesehatan, dan lain-lain.
Berikutnya, ketika bertemu dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, isu utama yang dibicarakan seputar investasi besar di Sultra beserta kebijakan turunan yang terkait, seperti pengembangan aspal Buton, tambang di Morosi (Kabupaten Konawe), dan pembangunan politeknik pertambangan dan kelautan.
Rangkaian kunker Gubernur diakhiri dengan mengunjungi Kementerian ATR/BPN dan ditemui langsung Menteri Sofyan Djalil.
Ada isu spesifik yang dibahas, yakni sengketa perbatasan antara Provinsi Sultra dengan Sulawesi Selatan, yang berdampak pada kepemilikan Pulau Kawikawia, yang berada di wilayah administratif Kabupaten Buton Selatan. Hal inilah yang menjelaskan mengapa Bupati Buton Selatan Arusani menjadi bagian dari rombongan kunker.
“Provinsi Sulsel mengklaim Pulau Kawikawia sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, dan menyebutnya dengan nama Pulau Kakabia. Persoalan ini sudah berlangsung lama tanpa ada penyelesaian dan telah berproses hingga ke Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post