Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan mengungkapkan untuk study Pelabuhan Indonesia sangat terbatas.
“Dari 15 study, kita mendapat dua study untuk Kabupaten Buton. Ini adalah hasil dari membina hubungan baik dengan kementrian dan pemerintah daerah sendiri,” ucap Jasra.
Menurut Jasra, terdapat perbedaan untuk Lawele dan Lasalimu yakni Lawele adalah aset Kementrian Perhubungan sedangkan Lasalimu adalah aset pemerintah daerah. Jadi potensi daerah yang ada di Kabupaten Buton bisa kita tingkatkan dengan adanya pelabuhan.
“Status Pelabuhan Lawele dan Lasalimu adalah pelabuhan pengumpan lokal. SK tersebut dari Menteri Perhubungan dan disahkan oleh Bupati,” ulas dia.
Sebagai informasi Pelabuhan Pengumpan Lokal adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang atau barang serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post