<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse menerima rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau Tahun Anggaran 2021. Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Baubau, H. Zahari melalui Sidang Paripurna di Aula Kantor DPRD Baubau pada Senin 11 April 2022. La Ode Ahmad Monianse mengatakan, apa yang telah dilaksanakan di 2021 belum dapat memenuhi harapan semua pihak. Ia menyadari sepanjang penyelenggaraan pembangunan tidak semua kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. “Tetapi berkat kesepahaman dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkot Baubau maka hambatan yang mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat teratasi secara baik," kata La Ode Ahmad Monianse. Menurutnya, catatan, saran dan rekomendasi dari DPRD Baubau tersebut akan menjadi bahan masukan, koreksi serta perbaikan untuk tahun-tahun berikutnya. Selain itu, pihaknya akan tetap memperhatikan aspirasi dan dinamika yang terjadi di masyarakat. “Pemkot Baubau akan selalu dan tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sultra dalam rangka penyelarasan dan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan, termasuk kesesuaian dengan rencana kerja pemerintah pusat”, Monianse memungkas. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/gdqQ7v5xk3A
Discussion about this post