<strong>PENASULTRA.ID, BAUBAU</strong> - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau mengadakan rapat paripurna pengumuman pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Baubau, La Ode Amad Monianse sebagai Wali Kota Baubau definitif melanjutkan estafet kepemimpinan AS Tamrin yang meninggal dunia. Rapat tersebut sebagai tindak lanjut surat Mendagri Nomor 131.74/2414/Popda tertanggal 5 April 2022 tentang penyampaian salinan dan petikan keputusan Mendagri. Dalam salinan putusan itu memuat beberapa poin, diantaranya, berakhirnya masa jabatan Wali Kota Baubau, AS.Tamrin pada 2018-2023, terhitung sejak meninggalnya pada 13 Januari 2022, maka La Ode Ahmad Monianse selaku Wakil Wali Kota Baubau ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Baubau. Ketua DPRD Baubau, H. Zahari mengatakan, ada dua tugas yang harus dilaksanakan DPRD Baubau sebelum pergantian wali kota. Pertama, pengusulan pemberhentian Wali Kota Baubau, AS Tamrin yang meninggal dunia kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Setelah ada balasan dari Kemendagri, kedua dikhususkan lagi dengan Paripurna penunjukan Wali Kota Baubau definitif seperti hari ini,” kata Zahari, Senin 11 April 2022. Menurutnya, dalam sidang tersebut telah diumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Baubau menjadi Wali Kota definitif untuk menggantikan wali kota sebelumnya “Sudah ada berita acaranya. Nanti, berita acaranya itu akan kami langsung teruskan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Sultra sebagai perwakilan pemerintah pusat,” ujar Zahari. Ia mengatakan, pengusulan La Ode Ahmad Monianse sebagai Wali Kota Baubau definitif akan secepatnya dilaksanakan, mengingat tugas sebagai seorang pelaksana tugas terbatas. Sehingga, masih perlu dilakukan konsultasi kepada Kemendagri terkait tugas-tugasnya. “Kalau disetujui baru dilakukan. Tapi, kalau definitif Insya Allah 100 persen bisa beliau lakukan, asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang penting jangan melanggar aturan KSN,” Zahari memungkas. <strong>Penulis: Rusman</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post