“Kita juga menyadari benar bahwa tidak cukup dengan penyampaian secara lisan untuk membatalkan surat dari Mendagri, tetapi kami lebih melihat pada asas kemanfaatan kepada rakyat, dan sisi positif bagi daerah Muna Barat,” timpalnya.
“Karena muaranya juga pasti di Kemendagri,dan satu hal yang saya perlu tegaskan bahwa kendatipun ternyata niat suci dan langkah kami berakibat hukum terhadap kami yang bertindak lebih pro rakyat, saya secara pribadi siap bertanggung jawab secara hukum demi kepentingan masyarakat Muna Barat secara umum,” pungkas Sariba.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Bas
Discussion about this post