<strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA -</strong> Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengapresiasi Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) sebagai satu-satunya lembaga pendidikan TNI AD yang melahirkan prajurit TNI AD berkualifikasi Sarjana Hukum Militer. Hal itu disampaikan Jenderal Dudung saat melakukan kunjungan kerja di STHM, Jakarta, Selasa 15 Maret 2022. Kunjungan kerja Kasad tersebut ingin melihat langsung lembaga pendidikan TNI AD yang melahirkan prajurit berkualifikasi Sarjana Hukum. Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjadi Kasad pertama mengunjungi STHM sejak sekolah tersebut didirikan. "STHM memiliki visi yaitu menjadi perguruan tinggi hukum yang unggul dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi dan pusat rujukan dalam pengembangan ilmu hukum khususnya hukum militer di tingkat nasional, regional dan global. STHM harus mampu menyiapkan sumberdaya manusia yang cerdas dan unggul di bidang ilmu hukum dan ilmu hukum militer dalam rangka mendukung tugas-tugas bidang hukum militer, peradilan militer, dan institusi hukum lainnya sehingga dapat mendukung tugas pokok TNI AD," kata Jenderal Dudung berdasarkan keterangan diterima <a href="http://Penasultra.id">Penasultra.id</a>. Guna mendukung tugas pokok TNI AD, STHM menjalankan dua Program Studi yaitu Prodi Strata-1 dan Prodi Pasca Sarjana. Konsentrasi Hukum Militer ini adalah untuk menambah kemampuan personel Militer agar berdaya saing tinggi dihadapkan tantangan yang semakin komplek di bidang hukum. Pada rangkaian kegiatan di STHM, Kasad berkesempatan meninjau proyek pembangunan gedung STHM. Jenderal Dudung berharap, pengembangan fasilitas diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pendidikan kemajuan STHM. "Kedepan bukan hanya bangunan yang akan kita perhatikan tetapi sistem teknologinya seperti proses belajar mengajar harus dikembangkan dengan berbasis digitalisasi, tidak lagi menggunakan kapur atau spidol," ujar Dudung. Jenderal Dudung juga akan memperhatikan kesejahteraan prajurit di STHM. Nantinya honor pengajar akan ditingkatkan serta memastikan bahwa prajurit STHM akan mendapatkan susu serdadu sehingga prajurit STHM akan lebih sehat, kuat dan moril lebih tinggi dalam melaksanakan tugas. Ia berpesan agar prajurit hukum benar-benar membela prajurit, tentunya dengan dasar kebenaran. Hukum harus tampil membantu pimpinan dalam bidang hukum dan tidak menghalalkan segala cara. Kedepan penegakan hukum harus semakin ditegakkan, lebih profesional. "STHM dihadirkan sebagai penegak hukum dan juga harus membela prajurit di lapangan," ungkap Dudung. Ketua STHM Brigjen TNI Ateng Karsoma, mengungkapkan rencana pengembangan STHM kedepan yaitu akan dibukanya program Magister Hukum operasional yang siswanya berasal dari lulusan Sesko angkatan. Sebab, Magister Hukum operasionalnya sangat diperlukan bagi calon-calon pimpinan terutama dalam memahami dasar-dasar hukum dalam menerapkan suatu operasi. "STHM juga akan mempercepat melahirkan guru besar serta melakukan validasi organisasi STHM sehingga nantinya sejajar dengan perguruan tinggi lainnya," terang Ateng Karsoma. <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post