Dengan dicabutnya surat mandat La Ode Riago, Nazaruddin Saga dan Hadi Wahyudi ini, maka ketiganya tidak diperkenankan lagi untuk terlibat dalam semua agenda kegiatan LAKM dan Lembaga Adat Wuna atau kegiatan lainnya yang mengatasnamakan kerajaan Muna.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 3
Discussion about this post