Artinya: “Ya Allah tuhan kami, bagimu segala puji sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh sesuatu yang engkau kehendaki sesudah itu.”
Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari menjelaskan bahwa doa ini menunjukkan terkadang bersuara keras bagi makmum diperbolehkan alias tidak makruh, salah satunya ketika bangun dari rukuk untuk i’tidal. Dimana, umat muslim disunahkan mengeraskan bacaan sami’allahu liman hamidah kemudian dilanjutkan dengan bacaan i’tidal. Bahkan karena keutamaan bacaan tersebut malaikat berebut untuk mencatatnya.
Karena pada gerakan tersebut, disunahkan untuk zikir kepada Allah yaitu dengan membaca doa i’tidal sebab di dalamnya mengandung banyak pujian dan syukur.
Olehnya itu, penulis mengajak kepada seluruh umat Muslim, khususnya di Sulawesi Tenggara agar senantiasa mengikuti gerakan I’tidal yang khusyu’ dan sebaiknya tidak terburu-buru saat berada pada posisi gerakan itu.
Penulis pun meminta maaf yang sedalam-dalamnya jika ada kekeliruan dalam tulisan ini karena saya pribadi pun belum seutuhnya sempurna dalam melaksanakan Sholat. Namun, sesama manusia kita harus selalu mengingatkan. Semoga bermanfaat.
Wallahu A’lam Bisshowab…
Penulis: Muhammad Jamil
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post