“Kita sudah beri penegasan bagi masing-masing kepala OPD dan Kepala Biro bagi yang tidak hadir tanpa alasan akan diberikan sanksi kepegawaian berupa sanksi administrasi mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat,” kata Lukman.
Dalam upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan distribusi BBM industri di wilayah operasionalnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi resmi memberlakukan...
Discussion about this post