AFH merupakan ASN ketiga yang direkomendasikan ke KASN oleh Panwaslucam Watopute dimana sebelumnya, tepatnya Februari 2020 lalu, dua oknum pejabat ASN yakni LM dan LB yang bertugas di lingkup Pemda Muna Barat juga terbukti melanggar netralitas ASN.
“Untuk LM dan LB telah dijatuhi sanksi oleh KASN,” tutupnya.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 3
Discussion about this post