<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Jelang pemilihan umum (Pilkada) 2024 mendatang, Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga melarang kepala desa (kades) terlibat dalam politik praktis Hal itu disampaikan Surunuddin saat melantik 86 kades terpilih pada Pilkades Serentak Konsel beberapa bulan lalu. "Kami malu jika ada kepala desa yang berurusan dengan Bawaslu saat tahun politik. Olehnya kepala desa yang baru terpilih maupun yang sementara menjabat agar tidak ikut menjadi timses salah satu calon nantinya," kata Surunuddin, Rabu 29 Juni 2022. Menurutnya, kades hanya memiliki hak suara, tapi tidak dibenarkan untuk menjadi tim pemenangan caleg atau calon kepala daerah. Sementara itu, Kepala BPMD Konsel, Annas Mas'ud berharap, kades yang dilantik dapat merangkul rival dan masyarakat yang bukan pendukung pada pemilihan lalu untuk bekerjasama membangun desa. "Kami juga mengimbau kepala desa dapat mengefektifkan pengelolaan dana desa dengan membuat kegiatan yang produktif, misal pengelolaan BUMDes dan penyediaan penyertaan modal," ujar Annas. Ia meminta, para kades mampu memanfaatkan potensi yang ada di desa masing-masing. Diantaranya membudidayakan tanaman berorientasi ekspor atau pemenuhan kebutuhan pabrik yang ada di Konsel. "Antara lain budidaya tanaman kelapa dalam, sawit, tanaman porang, ubi kayu, nilam dan berbagai tanaman produktif lainnya," Annas memungkas. <strong>Penulis: Supyan </strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/lA_GXcG7E3k
Discussion about this post