PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H Surunuddin Dangga resmi melantik Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) periode 2024- 2029 di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Selasa 28 Mei 2024.
Komisioner KPAD Konsel itu dilantik dan disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Sholeha bersama anggota KPAI, Ai Rahmayanti. Turut dihadiri Kepala DP3A Konsel, Hj St Hafsa, camat, kades, dan seluruh instansi terkait.
Kelima komisioner tersebut yakni Asriani sebagai ketua dan Aminudin dengan jabatan sebagai wakil ketua. Kemudian Ritnawati Mangidi, Erik Setiawan, serta An’Am Jaya sebagai anggota.
Surunuddin Dangga menitipkan pesan kepada anggota KPAD yang telah dilantik untuk mulai bekerja dan berkolaborasi dengan pemerintah untuk berkomitmen meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Konsel.
“Dengan dilantiknya anggota KPAD ini semoga kedepannya dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab konsel dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak,” kata Surunuddin.
Menurut mantan Ketua DPRD Konsel ini, keberadaan lembaga pengawas terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di Konsel merupakan kebutuhan mendesak ditengah beragamnya masalah perlindungan anak yang saat ini semakin mengkhawatirkan.
Diketahui persentase pelanggaran hak anak semakin hari trennya cenderung meningkat dan kompleks, oleh karena itu KPAD Konsel memiliki urgensi dan manfaat.
“Setelah KPAD ini dibentuk harus bisa membuat perubahan berbagai tindakan-tindakan yang benar terhadap anak,” ujar Surunuddin.
Ia mengatakan, KPAD harus mampu memperbaiki dari tindakan yang tidak benar dan harus dilaporkan serta melakukan berbagai langkah proteksi untuk melindungi anak Indonesia yang ada di Konsel.
Discussion about this post