Diketahui persentase pelanggaran hak anak semakin hari trennya cenderung meningkat dan kompleks, oleh karena itu KPAD Konsel memiliki urgensi dan manfaat.
“Setelah KPAD ini dibentuk harus bisa membuat perubahan berbagai tindakan-tindakan yang benar terhadap anak,” ujar Surunuddin.
Ia mengatakan, KPAD harus mampu memperbaiki dari tindakan yang tidak benar dan harus dilaporkan serta melakukan berbagai langkah proteksi untuk melindungi anak Indonesia yang ada di Konsel.
“Saya ucapkan selamat kepada KPAD Konsel yang telah dilantik selamat menjalankan tugas,” Surunuddin menambahkan.
Terpisah, Kepala DP3A konsel, Hj St Hafsa mengatakan, pembentukan KPAD bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemenuhan hak anak di daerah.
“Konawe Selatan yang lebih dulu membentuk KPAD dibanding daerah-daerah lain di Sultra,” kata St Hafsa.
Discussion about this post