<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari berkoodinasi dengan Polres Kendari terkait dugaan pengendalian jaringan narkoba yang diduga melibatkan narapidana dari Lapas Kendari, Jumat 25 Februari 2022. Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Abdul Samad mengatakan, pihaknya siap membantu Polres jika benar ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang disinyalir terlibat dalam pengendalian jaringan narkoba. "Ini adalah bentuk koordinasi dan sinergi yang baik dengan pihak Polres Kendari," kata Abdul Samad. Menurutnya, narapidana berinisial DOR yang diduga terlibat dalam pengendalian jaringan narkoba tidak ditemukan dalam sistem database pemasyarakatan (SDP). "Kami sudah mengecek di lapangan dan juga melalui SDP lapas kendari tidak ada nama tersebut," ujar Abdul Samad. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Tim JKW-PWI Cek Kesehatan Sebelum Lanjutkan Perjalanan di NTT <a href="https://t.co/w7diz5X4Tv">https://t.co/w7diz5X4Tv</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1497114981938126850?ref_src=twsrc%5Etfw">February 25, 2022</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas narkoba dan telah mengambil langkah strategis guna mengantisipasi adanya pengedaran maupun penggunaan narkoba di Lapas. "Seperti penggeledahan barang yang masuk, penggeledahan kamar dan blok hunian baik insidentil atau rutin serta pengarahan kepada WBP secara langsung," Abdul Samad menambahkan. Tak hanya itu, Lapas Kelas IIA Kendari juga telah memasang jammer, yakni alat yang digunakan untuk mencegah telepon seluler untuk menerima sinyal dari BTS. "kami memasang 11 unit alat Jammer atau pengacak Signal di Lapas Kendari," Abdul Samad memungkas. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/zMULfO7AI44
Discussion about this post