Tak kalah penting adanya upaya preventif yang dilakukan negara untuk mencegah hal-hal yang dapat mendorong seseorang berbuat kriminal. Adapun jika upaya preventif telah dilakukan secara maksimal dan hal itu masih terjadi, maka barulah diberlakukan sanksi.
Sanksi yang diberikan pun akan disesuaikan atas perbuatan yang dilakukan. Pun dalam islam sanksi yang diberikan bertujuan sebagai efek jera agar yang bersangkutan tidak mengulangi lagi perbuatannya, begitu juga dengan orang lain yang memiliki keinginan serupa. Selain itu juga, sanksi yang diberikan sebagai penebus dosanya di akhirat kelak.
Dengan demikian, tidak mudah membabat tuntas kasus kriminalitas, jika masih banyak celah yang mengarahkan pada perbuatan kriminal. Karena itu, dibutuhkan sinergi antara peran individu, masyarakat dan negara dalam meminimalisasi bahkan membabat tuntas kriminalitas, sehingga jika kehidupan jauh dari tindak kejahatan, maka hidup akan damai. Wallahu a’lam.(***)
Penulis adalah Guru Asal Konawe
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post