“Iya dan kami masih sementara lakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut,” terang Arsangka.
Sebelumnya, Awori resmi melaporkan Pemkab Muna ke polisi pada Jumat 24 Januari 2025 terkait dugaan penghalangan dan penyalahgunaan wewenang dalam rencana pendirian BTS di lahan miliknya yang telah bersertifikat.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post