<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki ( LAT) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan di Azizah Syariah Hotel Kendari, Rabu 26 Agustus 2020. Pengakuhan pengurus periode 2020-2025 dihadiri oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Dewan Pembina LAT, Lukman Abunawas. Ali Mazi mengatakan, nilai-nilai adat Tolaki yang berpusat pada “Kalo Sara” telah membuat suku Tolaki dikenal di mana-mana. “Kalo harus dipandang sebagai simbol yang sangat sakral dan harus dihormati oleh siapapun, tidak mengenal status sosial, baik yang kaya maupun yang miskin, baik pejabat maupun rakyat biasa, baik yang berpendidikan maupun tidak,” kata Ali Mazi. Menurutnya, tantangan saat ini dan kedepan adalah bagaimana eksistensi hukum tersebut dilestarikan, mengingat kemajuan zaman kadang membuat masyarakat latah-latahan dengan budaya baru dan cenderung meninggalkan budaya lama leluhurnya. “Olehnya, yang telah menjadi falsafah hidup suku tolaki yakni inae konasara ieto pinesara, inae lia sara ieto pinekasara, yang memiliki arti siapa saja yang mentaati atau menjunjung tinggi hukum adat akan dimuliakan, dan siapa saja yang melanggar hukum adat akan diberi sanksi, harus sejak dini ditanankam,” beber Ali Mazi. Di tempat yang sama, Dewan Pembina LAT, Lukman Abunawas berharap agar LAT bisa menjadi tempat berhimpun semua komponen paguyuban suku Tolaki untuk mendukung program pemerintah. “LAT juga diharapkan bisa menjaga eksistensi dan pengembangan kebudayaan lokal dan menjalin kerja sama antar kebudayaan. Semua budaya yang ada adalah aset nasional, sehingga harus senantiasa dijaga kelestariannya,” terang Wakil Gubernur Sultra tersebut. Senada, Ketua Umum LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas berharap, pengurus yang telah dikukuhkan dapat lebih aktif dan membuat program positif untuk mendukung dan melestarikan budaya Tolaki. “Dengan mekanisme ini saya yakin orang Tolaki akan mampu diterima dan bekerja sama dengan siapapun, di manapun dan kapanpun,” pungkas Masyhur. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/5fZqqVwBV9Y
Discussion about this post