PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Bupati Konawe Selatan (Konsel), H. Surunuddin Dangga mengingatkan seluruh kepala desa (kades) untuk mengelola keuangan dengan baik sesuai dengan aturan.
Hal tersebut disampaikan agar menjauhkan para kades dan perangkat pengelola tidak terseret kasus hukum dan masuk rumah tahanan (Rutan).
Pesan orang nomor satu di Konsel ini disampaikan saat melaunching sistem keuangan desa berbasis online yang dihadiri 336 kades, seluruh Ketua Badan Pengawas Desa (BPD) dan seluruh Camat di Auditorium Kantor Bupati Konsel, Rabu 31 Januari 2024.
Menurut Surunuddin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel dengan tagline “Desa Maju Konsel Hebat” telah mengalokasikan anggaran di desa sebesar 20 persen dari APBD Konsel sebesar Rp1,7 Triliun.
Untuk itu seluruh kades diharapkan dapat mengelola keuangan desa dengan baik serta mengikutkan aparat dan BPD di Desa.
“Saya tidak ingin lagi mendengar di awal tahun ini masih ada desa yang belum tuntas menyelenggarakan musyawarah desa. Selain itu di tahun ini, jangan lagi ada kades yang berurusan dengan hukum dan masuk rutan karena salah dalam pengelolaan keuangan di desa,” kata Surunuddin.
Bupati Konsel dua periode ini berharap, dengan aplikasi sistem keuangan desa berbasis online yang dilaunching ini, semua kades dapat mengelola keuangan di desanya berdasarkan perencanaan di Desa. Membangun dengan mengelola keuangan dimaksimalkan dengan baik dan benar sesuai aturan.
“Kepala desa diharapkan untuk proaktif di desa, termasuk dalam melakukan seluruh pengawasan dan membantu pemerintah daerah meminimalisir angka kemiskinan dan stunting yang saat ini terus digalakkan,” ujar Surunuddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Konsel, Ambolaa melaporkan bahwa pada 2024 seluruh kades dalam menerima dan mengeluarkan serta mengelola keuangan di desa sudah akan melalui aplikasi sistem keuangan desa berbasis online.
Discussion about this post