Menurutnya, pemda melalui BPMD dalam sistem transfer anggaran di Desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2024 ini akan ditransfer sebanyak dua kali dalam setahun. Transfer pertama sebesar 60 persen dan transfer kedua 40 persen dari besaran ADD masing masing Desa.
“Kita semua berharap seluruh kades dalam membuat laporan keuangan dengan sistim aplikasi Sikeudes online semua terlaksana dengan baik. Kades juga diharapkan untuk bekerja sama dengan BPD setempat, sehingga pemerintahan dan pembangunan sejalan,” Ambolaa.
Penulis: Pyan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post