PENASULTRA.ID, KENDARI – Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan berbagai kemudahan layanan pembayaran zakat fitrah, zakat maal, infak, dan sedekah untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban ibadahnya menyambut hari raya Idulfitri 1446 hijriah.
IZI Sultra menyediakan layanan transfer langsung ke rekening resmi yang dilengkapi dengan fasilitas konsultasi zakat untuk memastikan para muzakki memahami kewajiban zakatnya dengan tepat dan sesuai syariah.
Besaran zakat fitrah yang ditetapkan mengacu pada keputusan resmi dari Kementerian Agama Kota Kendari, yaitu beras kepala seharga Rp46.000 per jiwa, beras ciliwung seharga Rp42.000 jiwa, dan beras dolog seharga Rp39.000 per jiwa.
Masyarakat juga didorong untuk mengiringi zakat fitrah dengan infak tanpa ada batasan minimal yang ditetapkan oleh IZI Sultra guna menambah keberkahan bagi para mustahik yang menerima manfaat.
IZI Sultra juga memperkenalkan ragam zakat maal yang relevan dengan kondisi lokal Sultra sebagai salah satu wilayah penghasil padi dan sawit di Indonesia.
Beberapa jenis zakat maal yang menjadi perhatian, pertama zakat hasil tani dan perkebunan (Padi & Sawit).
Discussion about this post