<strong>PENASULTRA.ID, LAMPUNG TENGAH</strong> - Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih, di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat 28 April 2023. Kunjungan silaturahmi itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal LBH SMSI, M. Rian Ali Akbar didampingi Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Lampung Faizal Afrianto yang juga Koordinator LBH SMSI Provinsi Lampung. Kunjungan ini sekaligus melihat pelaksanaan kegiatan pelayanan bagi warga binaan di Lapas tersebut. Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Suprihadi memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih memperoleh hak-haknya. “Pemenuhan hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih sudah sesuai dengan ketentuan tidak dipungut biaya apapun. Kami sangat menaruh atensi terkait pemenuhan hak narapidana yang dilakukan petugas-petugas kami,” kata Suprihadi dalam keterangannya. Dia juga menambahkan, pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian sudah berjalan baik. Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Ousza Jaensti menjelaskan, saat ini jumlah WBP 632 orang. Sebagai Kepala Kesatuan Keamanan, setiap hari ia melakukan monitoring terhadap WBP secara langsung. Ousza memastikan, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih ini selalu aman dan kondusif. “Jumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih memiliki 4 blok hunian. Semua blok hunian dipastikan layak untuk dihuni oleh WBP,” tutur Ousza. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/7tqpDzWfwUM
Discussion about this post