PENASULTRA.ID, MUNA – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Muna tidak sedikit ditemukan pelanggaran pemilu yang kemudian di laporkan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun Bawaslu Muna sebagai lembaga pengawasan, dinilai tak mampu menuntaskan semua temuan-temuan pelanggaran tersebut.
Bahkan laporan pihak Paslon bupati dan wakil bupati Muna LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI) yang seyogyanya dijaga kerahasiaannya justru dibocorkan ke pihak rival RAPI dan itu diduga dilakukan oleh oknum di Bawaslu Muna.
Buntutnya, massa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Muna datang menyambangi Bawaslu Muna yang beralamat di Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu guna mempertanyakan kejanggalan tersebut.
Aksi damai pertama, pada Rabu 16 Desember 2020, pada hearing yang digelar Pospera bersama Ketua Al Abzal Naim serta salah satu anggota Bawaslu Muna Ali Darma berjanji dalam lima hari akan mengungkap siapa dalang pelaku yang telah senagaja membocorkan kerahasian pelapor.
Namun janji Al Abzal Naim dan Ali Darma itu tak kunjung ditepati. Pospera kembali menyambangi Kantor Bawaslu Muna, Senin 21 Desember 2020.
Aksi kali ini massa yang hadir lebih besar. Gesekan antar massa dengan aparat kepolisian yang mengawal beberapa kali nyaris terjadi. Beruntung semua itu dapat diredam.
“Bram dan kawan-kawannya harus menemui kami disini dan memberi penjelasan kepada kami atas kinerja mereka selama ini,” pinta Muhamad Rahman, Senin 21 Desember 2020.
Discussion about this post