Kalau dalam prosesnya terdapat indikasi perlakuan kriminalisasi maka pihak penegak hukum harus lebih jeli melihat masalah ini. Sebab, bisa fatal akibatnya nanti.
“Ingat, kita tidak bisa menjadi seorang tenaga medis atau dokter tanpa peran seorang guru dan kita juga tidak bisa menjadi seorang polisi tanpa peran dari seorang guru dan ibu,” tekan Leni.
Menurut putri Bupati Konsel itu, masalah yang dialami oleh Supriyani ini harus dikawal hingga tuntas dengan seadil-adilnya tanpa menafikan posisi anak dan ibu agar dimasa yang akan datang tidak ada lagi kasus serupa.
“Masalah ini akan menjadi tambahan ujian bagi aparat kepolisian dan kejaksaan, juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh tenaga pendidik tanpa kecuali pula orang tua yang memiliki anak,” pungkas Leni.
Discussion about this post