<strong>PENASULTRAID, JAKARTA</strong> - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Hj. Leni Andriani mengaku ikut prihatin dengan nestapa yang melanda seorang guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Supriyani. Terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan, kata Leni masalah ini juga melibatkan seorang ibu dan anak yang merupakan siswa korban di sekolah tersebut. Tentu, hal ini mesti menjadi perhatian serius dari dua sisi khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak. “Sebagai sorang ibu saya sangat prihatin, masalah ini harus segera dituntaskan dengan proses yang adil,” kata Leni dalam keterangannya sebelum ia masuk ruang kelas Lemhamnas, Selasa, 22 Oktober 2024. Legislator wanita berhijab asal daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu menegaskan, jika masalahnya adalah penganiayaan dengan bekas visum sebagai bukti maka, harusnya pihak penegak hukum menghadirkan dokter ahli. Kalau dalam prosesnya terdapat indikasi perlakuan kriminalisasi maka pihak penegak hukum harus lebih jeli melihat masalah ini. Sebab, bisa fatal akibatnya nanti. “Ingat, kita tidak bisa menjadi seorang tenaga medis atau dokter tanpa peran seorang guru dan kita juga tidak bisa menjadi seorang polisi tanpa peran dari seorang guru dan ibu," tekan Leni. Menurut putri Bupati Konsel itu, masalah yang dialami oleh Supriyani ini harus dikawal hingga tuntas dengan seadil-adilnya tanpa menafikan posisi anak dan ibu agar dimasa yang akan datang tidak ada lagi kasus serupa. “Masalah ini akan menjadi tambahan ujian bagi aparat kepolisian dan kejaksaan, juga menjadi pelajaran berharga bagi seluruh tenaga pendidik tanpa kecuali pula orang tua yang memiliki anak," pungkas Leni. <strong>Penulis: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=e7aw-TKyn0k
Discussion about this post