PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi secara resmi melepas jamaah calon haji Provinsi Sultra Tahun 1443 H/2022 di aula Asrama Haji Transit Kendari, Senin 20 Juni 2022.
Acara tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, pimpinan lembaga vertikal baik sipil maupun TNI/Polri, dan pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra.
Tahun ini, jumlah calon jamaah dan petugas haji asal Sultra sebanyak 927 orang, yang terdiri dari tiga kelompok terbang (kloter).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, Zainal Mustamin mengatakan, dari tiga kloter tersebut, masing-masing kloter enam sebanyak 393 orang dengan rincian 389 calon haji dan empat orang petugas.
Kata Zainal, jumlah calon jamaah haji berasal dari Kota Kendari sebanyak 292 orang, Kabupaten Konawe 72 orang, Konawe Utara 12 orang, Konawe Kepulauan dua orang, dan Muna Barat sembilan orang. Mereka dijadwalkan berangkat pada 23 Juni 2022 pukul 14.35 Wita.
“Selanjutnya, kloter tujuh sebanyak 393 orang dengan rincian 389 calon haji dan empat petugas, yang berasal dari Kota Baubau sebanyak 57 orang, Kabupaten Buton tiga orang, Muna 30 orang, Kolaka 160 orang, Kolaka Utara 87 orang, Wakatobi 36 orang, dan Buton Tengah 14 orang. Kloter tujuh dijadwalkan berangkat pada 23 Juni 2022 pukul 23.05 Wita,” ungkap Zainal.
Terakhir, sambung Zainal, kloter delapan sebanyak 145 orang dengan rincian 144 calon haji dan satu petugas yang berasal dari Kabupaten Kolaka satu orang, Konawe Selatan 23 orang, Bombana 47 orang, Buton Utara 14 orang, dan Kolaka Timur 60 orang, dengan jadwal pemberangkatan pada 24 Juni pukul 23.00 Wita.
Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi menitipkan beberapa pesan dan harapan bagi para jamaah calon haji.
Pertama, luruskanlah niat bahwa perjalanan suci ini adalah semata-mata untuk beribadah seraya memohon petunjuk dan ridha Allah SWT.
Kedua, pelaksanaan haji di masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir menuntut kesehatan dan kekuatan fisik yang ekstra agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Discussion about this post