Sementara itu, Pemimpin Perum Bulog Kanwil Sultra Ermin Tora menjelaskan, penyaluran bantuan itu sesuai dengan Surat Menteri Sosial Nomor S-147/MS/C/3.3/BS.OV7/2021 tanggal 15 Juli 2021 ditindaklanjuti arahan Presiden RI yang menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras.
“Jumlah sebanyak 221.413 keluarga tersebut berdasarkan data dari Kementerian Sosial. Selanjutnya akan dikoordinasikan ke pemerintah kabupaten kota. Bulog Sultra membutuhkan sekitar 2.000 ton untuk penyaluran bantuan itu. Dengan jumlah stok beras yang dimiliki Bulog saat ini, kebutuhan penyaluran bantuan sangat tersedia dan mencukupi,” terangnya.
Editor: Basisa
Discussion about this post