Menurutnya, dari informasi yang diperoleh, beberapa calon pendamping yang diundang untuk mengikuti pembekalan disalah satu hotel di Kendari malah tak terdaftar sebagai peserta.
“Kami sudah menerima aspirasi dari salah satu korban yang sudah dijanjikan lulus dan dipastikan mengikuti pembekalan. Namun, karena informasi pembekalan selalu tertunda, nama korban akhirnya tergeser,” beber Nyondris.
“Alasan lain dari korban yang namanya tergeser adalah karena ada deretan nama yang direkomendasi oleh pihak tertentu,” tambahnya.
Atas kondisi ini, Lepnaker Sultra akan menyurat kepada Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) kepada nama-nama yang dinyatakan lulus oleh panitia seleksi pendamping BSPS.
“Kami juga meminta kepada Ombudsman Sultra, Kejati Sultra dan Polda Sultra untuk memeriksa panitia seleksi dimaksud,” tegas Nyondris
Lepnaker mengecam praktik nepotisme yang masih terjadi yang menutup kesempatan kepada anak daerah untuk berkompetisi secara secara sehat.
Discussion about this post