“Agar Kamtibmas selalu terjaga, masyarakat jangan mudah terpengaruh atau terprovokasi dengan adanya isu-isu dan pemberitaan di media sosial yang tujuannya hanya ingin memecah belah persatuan umat muslim, khususnya di Kabupaten Buton,” ujar mantan Wakapolres Bombana itu.
Olehnya itu, Kompol Tiswan mengimbau agar masyarakat jika mendapatkan berita-berita yang belum jelas kebenarannya di media sosial jangan langsung menshare. Sebab, hal itu bisa dijerat dengan UU ITE.
“Mari kita bijak dalam bermedia sosial, hidup rukun antar umat beragama, saling menghargai satu sama lain. Dengan begitu, Insya Allah hidup kita akan aman dan damai,” imbau mantan Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sultra itu kepada jemaah Jumat Masjid Al-Nur.
Discussion about this post