<strong>PENASULTRAID, JAKARTA</strong> - Penyanyi solo, Cahaya Simarmata melepas single baru berjudul "Jangan Tertipu Lagi". Lagu bernuansa alternatif rock ini, digarap dengan melibatkan suara mantan calon Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun. Penyanyi pemilik nama lengkap Cahaya Jahya Marthin ini mengatakan bahwa dalam liriknya, single "Jangan Tertipu Lagi" mengusung pesan yang diperjuangkan oleh pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana selama kampanye di kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu. "Lagu 'Jangan Tertipu lagi' adalah lagu perjuangan kemanusiaan untuk menyadarkan atas bahaya agenda asing yang akan mencengkeram Indonesia," kata Cahaya dalam keterangannya, Kamis 6 Februari 2025. "Pesan itu menginspirasi para patriot pembela bangsa yang tidak gentar menyuarakan kebenaran hingga akhir hayatnya, karena baginya tujuan hidup adalah menjadi berkat untuk sesama," tuturnya. Keterlibatan Dharma Pongrekun di single ini adalah hadirnya potongan pidato saat purnawirawan polisi itu berkampanye. Selain Dharma, nama musikus Anov Blues One juga terlibat dalam penggarapan karya ini, sebagai penata musik. "Di tengah lagu ini ada sepenggal pidato dari Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun," kata Cahaya, yang akrab disapa Cay. Hadir dengan balutan musik cadas bertempo sedang, single "Jangan Tertipu Lagi" menyisipkan dominasi elemen distorsi gitar sejak permulaan lagu. Dentum drum yang konsisten dan bagian slide gitar di pertengahan lagu, sukses memperkuat nuansa rock era 1990-an yang tegas. Berdurasi 3 menit, lagu ini dibungkus aransemen musik yang sederhana. Hal itu menjadikan artikulasi vokal dan pesan dalam lirik dapat tersampaikan secara jelas dan sempurna. Sepanjang kariernya di industri musik, lagu ini menjadi single ketiga milik Cahaya Simarmata. Sebelumnya, ia telah melepas dua lagu yang masing-masing berjudul "Save Jakarta Save Indonesia" dan "Sujud MenyembahMu". Single "Jangan Tertipu Lagi" milik Cahaya Simarmata resmi dirilis pada 7 Februari 2025 di bawah naungan Blues One Records dan dapat didengarkan di berbagai platform pemutar musik digital. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/7HoiWh7X7Ao?si=O-pbWV9wkn224gYl
Discussion about this post