<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI </strong>- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi resmi melantik pengurus Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra </span><span style="font-size: 17px;">di salah satu hotel di Kendari pada Selasa 4 Oktober 2022.</span> <span style="font-size: 17px;">Pelantikan pengurus </span><span style="font-size: 17px;">periode 2022-2025</span><span style="font-size: 17px;"> yang melibatkan Kamar Dagang Industri (Kadin) Sultra ini turut dihadiri Satgas 3 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).</span> <span style="font-size: 17px;">Ali Mazi mengatakan, beberapa tugas yang akan dijalankan oleh komite tersebut, diantaranya membentuk forum atau kelompok kerja anti korupsi serta pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai bisnis berintegritas serta nilai anti korupsi antar perorangan atau organisasi.</span> <span style="font-size: 17px;">Kemudian mengadakan sosialisasi profesi ahli pembangunan integritas sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia.</span> <span style="font-size: 17px;">Lalu, sosialisasi regulasi-regulasi terkait dengan koorporasi dan pelayanan publik serta menyampaikan rekomendasi yang telah disusun ke pihak-pihak yang dituju baik kepada regulator (kepala daerah) maupun asosiasi bisnis dengan supervisi oleh KPK.</span> <span style="font-size: 17px;">"Melaksanakan koordinasi, mediasi serta memberikan advice antar lembaga dalam rangka perbaikan sistem dan hambatan permasalahan, serta melaporkan hasil tugasnya minimal satu kali dalam setahun. Ini tugas-tugas pokok yang harus dijalankan," kata Ali Mazi.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sultra, Anton Timbang mengatakan, keikutsertaan pengurus kadin dalam Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Sultra merupakan penghargaan dan penghormatan bagi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya lebih bermartabat dan berintegritas.</span> <span style="font-size: 17px;">Kegiatan ini juga tindak lanjut kunjungan Satgas 3 Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha KPK ke Kantor Kadin Sultra pada 22 Maret 2022 lalu.</span> <span style="font-size: 17px;">Kunjungan tersebut untuk mendiskusikan terkait permasalahan pengurusan perizinan dan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dilaksanakan di Sultra. Termasuk terkait langkah-langkah apa yang perlu dibenahi agar pelayanan dasar terhadap dunia usaha lebih baik ke depannya.</span> <span style="font-size: 17px;">“Sebab umumnya kedua aktivitas tersebut berpotensi terjadi penyimpangan atau korupsi,” Anton Timbang memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_221004_205157_883.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://www.youtube.com/watch?v=JB5EjkTQTpk
Discussion about this post