<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI -</strong> Libur Lebaran bagi sekolah </span><span style="font-size: 17px;">di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) </span><span style="font-size: 17px;">yang seharusnya pada 26 Maret 2025 dipercepat menjadi 21 Maret 2025 sampai 8 April 2025.</span> <span style="font-size: 17px;">Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra, Yusmin saat diwawancarai usai peresmian gedung baru SMAN 1 Kendari, Kamis 6 Maret 2025.</span> <span style="font-size: 17px;">Yusmin mengatakan, percepatan tersebut merupakan kebijakan nasional yang disampaikan melalui surat edaran bersama (SEB) tiga</span><span style="font-size: 17px;"> menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama (Menag) RI, dan Mendagri RI Nomor 4 tahun 2025, Nomor 9 tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang pembelajaran di bulan Ramadan yang diteken pada 27 Februari 2025.</span> <span style="font-size: 17px;">" Ya, dipercepat. Namanya kita di daerah, mengikut ke nasional dan itu sudah ditetapkan," kata Yusmin.</span> <span style="font-size: 17px;">Dalam ketentuan SEB tersebut, pada 21, 22, 24, 25, 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 5, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah, madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.</span> <span style="font-size: 17px;">Kegiatan pembelajaran di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan akan dilaksanakan kembali pada 9 April 2025.</span> <span style="font-size: 17px;">SEB tersebut menggantikan SE sebelumnya yang ditetapkan pada Senin 20 Januari 2025 yang menyebut kegiatan pembelajaran di sekolah sampai 25 Maret 2025 atau libur lebaran akan dimulai pada 26 Maret 2025.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_250307_105429_501.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/mgSnGmXAjqY?si=KC6Kc1m4zMLUBb6n
Discussion about this post