“Penutupan objek wisata selama libur Nataru ini, untuk menekan mobilitas serta kegiatan masyarakat. Serta langkah antisipasi pemerintah munculnya klaster liburan natal dan tahun baru,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Discussion about this post