PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Liburan Natal dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menutup obyek wisata. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) semakin meluas.
Lanjut Ali Kadirun, selain tidak mau ambil resiko akan terjadinya penyebaran kasus baru Covid-19, penutupan tersebut juga menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dan instruksi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mubar, Achmad Lamani. Dimana rencana penutupan itu sendiri sudah dirapatkan sebelumnya bersama Achmad Lamani selaku Plt Bupati Mubar.
Ali mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) dan semua itu harus dimulai dari diri sendiri serta diterapkan pada keluarga dan lingkungan sekitar.
Discussion about this post