PENASULTRA.ID, MUNA – Aksi premanisme terhadap profesi wartawan kembali terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini menimpa lima wartawan di Kabupaten Muna yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, Jumat 16 Juni 2023.
Kelima jurnalis itu masing-masing, Sudirman Behima wartawan media online Penasultra.id, Faisal (Tegas.co), Dayat (TVRI), Riksan (Harianpublik.id) dan Rizal (Sultramedia.id).
Kronologis perbuatan menghalang-halangi kerja kelima jurnalis ini bermula sekitar pukul 14.45 Wita ketika mereka hendak menindaklanjuti sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna yang mensinyalir pelaksanaan proyek penataan kawasan kumuh di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka tidak memenuhi spesifikasi material.
Pada pembuatan talud dan drainase bernilai kontrak Rp15,5 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu diduga menggunakan material batu kapur.
Dikutip dari laman telisik.id, Ketua Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo menilai penggunaan batu kapur pada pekerjaan talud dan drainase merupakan bukti kurangnya pengawasan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara selaku satuan kerja (satker).
“Ada indikasi kontraktor PT Alfa Media Adi Jaya dan Balai main mata,” kata AJB sapaan akrab Awal Jaya Bolombo belum lama ini.
Berpijak dari dugaan tersebut, lima wartawan pun melakukan cek dan ricek langsung ke lokasi.
Tuntas mengambil gambar dan video di lokasi kegiatan, kelima jurnalis itu berencana melakukan konfirmasi ke kantor kontraktor yang letaknya tak jauh. Hanya seberapa meter dari lokasi proyek.
Akan tetapi saat hendak beranjak, tiba-tiba saja terlihat ada seseorang keluar dari halaman kantor mengendarai sepeda motor melaju kencang ke arah kelima wartawan itu berada.
Discussion about this post