PENASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra menyebut jika perizinan Tiran Indonesia lengkap dan semua pihak harus sama-sama menghormati.
Dari hasil penelusuran berbagai sumber tentang legalitas perizinan pertambangan PT Tiran Indonesia, DPW LIRA Sultra mendapatkan informasi bahwa jika perizinan Tiran Indonesia itu lengkap.
“Terkait adanya izin terminal khusus (Tersus) yang menjadi polemik selama ini kita berikan sepenuhnya kedua belah pihak yaitu antara Pemprov Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Konawe Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),” kata Gubernur LIRA Karmin, Rabu 18 Mei 2022.
Ia harap, PT Tiran Indonesia tetap bisa bekerja seperti biasa tidak boleh ada pihak yang menghalangi lagi agar bisa memberikan kontribusi ke negara dan
buat daerah tersebut.
Lanjut Karmin, LIRA Sultra harus jujur memberikan tanggapan atau masukan secara obyektif kepada publik agar tidak ada saling sandra dan mencederai dalam komplit kepentingan di lokasi yang menjadi saling melaporkan. Intinya kita ingin ada investasi dan taat terhadap tata cara melakukan penambangan terutama di sektor dampak lingkungan. karena nantinya jika ada dampak pasti masyarakat merasakan.
Discussion about this post