PENASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sultra menyebut jika perizinan Tiran Indonesia lengkap dan semua pihak harus sama-sama menghormati.
Dari hasil penelusuran berbagai sumber tentang legalitas perizinan pertambangan PT Tiran Indonesia, DPW LIRA Sultra mendapatkan informasi bahwa jika perizinan Tiran Indonesia itu lengkap.
“Terkait adanya izin terminal khusus (Tersus) yang menjadi polemik selama ini kita berikan sepenuhnya kedua belah pihak yaitu antara Pemprov Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Konawe Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng),” kata Gubernur LIRA Karmin, Rabu 18 Mei 2022.
Discussion about this post