PENASULTRA.ID, KENDARI – DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara (Sultra) selama ini kerap menyoroti PT Tiran Indonesia, melalui fakta terbaru dari penelusuran yang dilakukan yakni adanya surat rekomendasi Bupati Konawe Utara (Konut) tentang titik koordinat antara PT Tiran Indonesia dan PT KDI berbeda lokasi.
Apa yang diklaim oleh PT KDI selama ini hanyalah pepesan kosong alias salah tunjuk titik koordinat, karena rekomendasi PT KDI berada jauh dari titik yang mereka klaim atau dituduhkan saat ini. Sedangkan titik koordinat untuk jetty PT Tiran Indonesia itu sudah tepat.
Berdasarkan penelusuran, Gubernur DPW LIRA Sultra Karmin menemukan penetapan lokasi jetty PT Tiran Indonesia sesuai dengan Surat Rekomendasi Bupati Konawe Utara nomor: 800/72/DPM/2017 tentang Penetapan Terminal Khusus (tersus) PT Tiran Indonesia yang berlokasi di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) dengan titik koordinat, Lintang Selatan: 3°16’33,32″ S, Bujur Timur: 122°18’ 38, 89” E
Sedangkan untuk penetapan lokasi jetty PT KDI sesuai dengan Surat Rekomendasi Pembangunan Pelabuhan Khusus Lokal PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) oleh Bupati Konawe Utara nomor: 552 8/343/2011 yang berlokasi di Desa Lameruru, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara dengan titik koordinat, Lintang Selatan: 3°16’0.80”S, Bujur Timur 122°19’3.20”E. Dan rekomendasi bupati diberikan hanya dalam kurun waktu satu tahun, namun jika dalam waktu tersebut tidak dapat dipenuhi persyaratannya dengan sendirinya rekomendasi tersebut menjadi gugur atau kadarluasa.
Sehingga, tambah dia, berdasarkan kedua surat rekomendasi tersebut terdapat perbedaan lokasi antara jetty PT Tiran Indonesia dengan PT KDI.
Jadi, jika PT KDI menunjuk atau mengklaim bahwa lokasi jetty PT Tiran Indonesia adalah miliknya itu salah menunjuk lokasi jetty. Karena sudah jelas dalam rekomendasi Bupati Konut terdapat perbedaan titik koordinat yang cukup jauh jaraknya.
“Untuk itu kepada rekan-rekan pihak LSM, kita jangan mau lagi hanya dimanfaatkan oleh PT KDI”, kata Karmin di Kendari, Sabtu 21 Mei 2022.
Lanjut Karmin, LSM KOMPI Sultra dalam penyampaiannya di media juga telah menyatakan netral atau tidak akan ikut lagi dalam polemik jetty PT Tiran.
“Mari kita akhiri dalam mempersoalkan PT Tiran Indonesia, karena legalitas dari keberadaan jetty Tiran maupun aktivitas pertambangan yang mereka lakukan sudah sangat tepat dan lengkap,” ungkap Karmin.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh PT Tiran Indonesia patut kita apresiasi. Karena PT Tiran sangat bersungguh-sungguh menempuh prosesnya sampai dengan keluarnya izin dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Sebaliknya, atas rekomendasi yang pernah diberikan kepada PT KDI dalam jangka waktu tertentu ternyata tidak mampu menyelesaikannya. Jadi pihak PT KDI sebaiknya jangan terus-terus memanipulasi seolah-olah di mata publik benar dan pihak PT Tiran Indonesia yang bersalah.
“Mohon maaf kami dari pihak LIRA Sultra tidak mau lagi terkecok dengan permainan ala baru KDI ini,” tegas Karmin.
Karmin mengungkapkan, untung saja manajemen PT Tiran Indonesia sangat baik kepada masyarakat ataupun kelompok masyarakat yang telah tergiring pola main PT KDI, namun pihak PT Tiran Indonesia tetap saja bersabar meladeni itu semua. Bahkan selalu berusaha untuk menghindari benturan di lapangan.
Discussion about this post